Menyusul Tingginya Lonjakan Kasus Covid-19 Dalam Negeri, Malaysia Larang Warga Indonesia Masuk

- 1 September 2020, 20:00 WIB
Malaysia akhirnya mengumumkan masuk jurang resesi menyusul Singapura, Filipina, dan Thailand.
Malaysia akhirnya mengumumkan masuk jurang resesi menyusul Singapura, Filipina, dan Thailand. /

PR BOGOR - Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri mengumumkan, pemegang izin jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina tidak akan diizinkan masuk ke Malaysia karena lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Diwartakan di Malay Mail, dia mengatakan, pembatasan baru akan mulai berlaku 7 September dan berlaku untuk penduduk tetap, pemegang kartu masuk Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang visa pasangan dan pelajar asing.

“Keputusan itu diambil atas saran dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan Covid-19 ada di negara itu,” katanya saat jumpa pers.

Baca Juga: Orang yang Lahir di Bulan September Miliki Kriteria Khusus, Dikenal Pekerja Keras, dan Antiboros

Ismail Sabri mengatakan, pemerintahnya akan memantau situasi di negara lain. Malaysia juga tidak mengesampingkan kemungkinan adanya pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus selain tiga negara itu.

"Belum ada yang diselesaikan, tetapi kami sedang mencari negara lain yang mungkin menghadapi lonjakan kasus Covid-19," katanya.

Namun, Ismail Sabri menekankan, warga Malaysia yang kembali dari tiga negara tersebut akan diizinkan pulang dengan SOP ketat.

Baca Juga: Token Gratis PLN Tersedia di Bulan September Sebagai Bantuan Covid-19, Cukup Diakses Lewat WhatsApp

“Kami tidak bisa menghentikan mereka untuk kembali karena bertentangan dengan Konstitusi. Undang-undang Imigrasi juga tidak dapat mencegah warga negara kami untuk kembali," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x