ABK WNI Dibekukan di Freezer Kapal Nelayan Tiongkok, Menlu Tiongkok Desak Indonesia Ambil Tindakan

- 11 Juli 2020, 11:31 WIB
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China /idtoday.co/

PR BOGOR - Sosok jasad Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia ditemukan dibekukan di freezer kapal ikan berbendera Tiongkok pada Kamis 9 Juli 2020.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Sabtu 11 Juli 2020, atas temuan itu, Pemerintah Indonesia diminta mengambil tindakan konkret dan efektif agar tertangani dengan cepat dan tepat.

"Tiongkok memberikan perhatian soal ini. Tiongkok meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Tiongkok dan anggota kru agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian di Beijing, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: 2 Petugas Rumah Dinas Wali Kota Bandung yang Positif Covid-19 Diisolasi, Pendopo Tetap Beroperasi

Zhao menyebut, pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.

Kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional. Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera Tiongkok, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga: Biar Pembantunya Tak Merasakan Capek Lagi, Ashanty Berikan 1 Unit Mobil, Netizen: The Real Sutan

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menyampaikan, Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia ditemukan meninggal dunia di atas kapal ikan berbendera Tingkok usai kapal itu diamankan petugas gabungan.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Pemerintah China Minta Indonesia Ambil Tindakan Konkret Soal Tewasnya ABK'.

Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP tengah melakukan monitoring di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura.

Dari hasil monitoring itu, terdapat dua kapal yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan, yakni Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

Baca Juga: Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Difungsikan Menjadi Masjid, Salat Perdana Dilaksanakan 24 Juli 2020

Setelah melakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan tubuh korban disimpan dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 yang berasal dari Tiongkok.

Pihak Kepolisian pun kemudian mengamankan jenazah korban dan langsung melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya ABK tersebut.

Menurutnya, informasi adanya dugaan mayat tersebut juga berasal dari WNI.

Baca Juga: Hendak Ngebor Air Bersih di Kedalaman 75 Meter, Warga Sulawesi Selatan Justru Temukan Gas

Kuat dugaan yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.

Dia mengatakan, informasi tentang kejadian ini diterima sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu 8 Juli 2020. Namun diklaimya, Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak, Selasa 7 Juli 2020, malam.

"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," tuturnya.

Baca Juga: Usai Nonton Film Porno, Remaja Perkosa dan Bunuh Guru SD 50 Tahun, Korban Diikat Dimasukkan ke Bak

"Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan," ungkapnya.***(Kiki Kurnia/Galamedia News/PRMN)

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x