PR BOGOR - Pangeran William, pria berusia 38 tahun menjadi pewaris tahta kedua dalam garis keturunan Kerajaan Inggris setelah Pangeran Charles, sang ayah.
Pangeran Wales akan diterima Pangeran William bila saja sang ayah menjadi Raja Inggris setelah Ratu Elizabeth II wafat.
Dengan begitu, istri Pangeran William, Kate Middleton bisa menggantikan posisi Putri Diana sebagai Putri Wales.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Bogor 7 Juni: Kasus Positif Bertambah 22, 7 dari Klaster Pasar Cileungsi
Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, bila skenario tersebut berjalan dengan sempurna, maka Kate Middleton menjadi yang pertama menggantikan Putri Diana, ibu dari Pangeran William dan Harry.
Pasalnya, istri kedua Pangeran Charles, Camilla tak boleh menggunakan gelar tersebut.
Camilla diberikan gelar yang jauh lebih rendah daripada Pangeran Charles, yakni Duchess of Cornwall.
Baca Juga: Kabar Baik dari Pusat, Hari Ini Pasien Sembuh Corona Sentuh Angka 591 Orang
Gelar Putri Wales, pasangan dari Pangeran Wales, sudah tidak boleh dipakai lagi karena berkaitan dengan istri pertama Pangeran Charles.