Mereka yang menerima pengecualian umumnya perlu divaksinasi dalam waktu 60 hari setelah tiba di Amerika Serikat.
Negara-negara tersebut antara lain Nigeria, Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Ethiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad, dan Madagaskar.
Amerika Serikat melalui Gedung Putih pertama kali mengungkapkan pada 20 September bahwa pihaknya akan menghapus pembatasan pada awal November untuk pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 33 negara.
"Keluarga dan teman dapat bertemu lagi, wisatawan dapat mengunjungi landmark kami yang menakjubkan. Kebijakan ini akan lebih mendorong pemulihan ekonomi," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price.
Baca Juga: Simak 5 Kunci Rahasia Jack Ma dalam Meraih Kesuksesan
Administrasi Kenegaraan juga merinci persyaratan yang harus diikuti maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi bahwa pelancong asing telah divaksinasi sebelum menaiki penerbangan menuju Amerika Serikat.
Salah satu kekhawatiran di antara pejabat dan maskapai penerbangan Amerika Serikat adalah memastikan pelancong asing mengetahui aturan vaksin baru yang akan berlaku hanya dalam dua minggu serta orang Amerika yang tidak divaksinasi yang akan membuat ia menghadapi aturan yang lebih ketat.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Senin, 25 Oktober 2021 mengeluarkan aturan tracing kontak baru yang mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi dari penumpang udara internasional seperti nomor telepon, email, dan alamat AS dan menyimpannya selama 30 hari jika diperlukan.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dengan pelancong yang telah terpapar varian Covid-19 atau patogen lainnya.