Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Atas Kudeta Militer Myanmar, 4 Menteri Ini Menjadi Sasaran

- 3 Juli 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi hukuman yang diberikan atas kudeta militer Myanmar.
Ilustrasi hukuman yang diberikan atas kudeta militer Myanmar. /PIXABAY

PR BOGOR - Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap 22 orang termasuk empat menteri pemerintah Myanmar atas tanggapan kudeta militer pada Februari lalu.

Sebelumnya kabar soal kudeta militer Myanmar sempat menghebohkan publik.

Departemen Keuangan dan Perdagangan mengumunkan pada Jumat kemarin bahwa hal itu sebagai lanjutan dari sikap Washington pada penggulingan Aung San Suu Kyi.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan hal itu sebagai reaksi terhadap kekerasan brutal oleh rezim militer Myanmar dan usaha untuk menekan secara ekonomi.

Baca Juga: Tom Holland Keciduk Kencan di Dalam Mobil dengan Zendaya, Ada Hubungan Spesial?

“Sanksi tersebut tidak ditujukan kepada rakyat, tetapi kepada militer agar mereka segera memulihkan jalan menuju demokrasi,” ujar Blinken dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari Al Jazeera pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Empat orang menteri yang ikut terkena sanksi tersebut antara lain Menteri Informasi Myanmar, Chit Naing, Menteri Investasi Aung Naing Oo, Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi, Myint Kyaing dan Menteri Kesejahteraan Sosial, Thet Thet Khine.

Selain dari empat menteri tersebut, tiga anggota Dewan Administratif Negara dan 15 pasangan dan anak-anak pejabat juga mendapat sanksi.

Baca Juga: Song Joong Ki Sempat Kontak Erat dengan Orang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Hasil Pemeriksaannya

Semua properti atas nama individu mereka yang berada di Amerika Serikat diblokir dan orang Amerika dilarang melakukan transaksi properti atau kepentingan lain dengan mereka.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x