Dukung Kebebasan, Pengusaha Prancis Siapkan Rp16,7 Miliar untuk Bayar Denda Wanita Muslim Bercadar

13 November 2020, 17:47 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

PR BOGOR - Rachid Nekkaz (38), seorang pengusaha real estat di Paris sengaja menyiapkan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk membantu wanita-wanita yang kena denda karena menggunakan cadar.

"Saya mendukung Undang-Undang untuk menghukum seorang suami yang memaksa seorang wanita untuk mengenakan niqab dan memaksanya untuk diam di rumah," kata Rachid.

Pengusaha Prancis ini mengatakan dirinya pernah sengaja terbang ke Belgia hanya untuk membayar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta untuk dua wanita yang didenda karena mengenakan cadar.

Baca Juga: Muhammadiyah Singgung Anggota FPI Jadi Warga yang Baik, Minta Rizieq Shihab Beri Contoh Soal Prokes

Baca Juga: Punya Hak hingga 20 Januari 2021, Berikut 6 Hal yang Bisa Dilakukan Trump Sebelum Hengkang

Pada hari yang sama, dia juga membayar denda sebesar 75 euro atau sekitar Rp1,2 juta untuk seorang wanita di Kota Roubaix, Prancis.

Rachid juga menuturkan bahwa dirinya mendukung Undang-Undang yang bisa membuat wanita bergerak bebas di jalanan.

"Saya juga mendukung kebebasan bergerak karena sama saja seperti kebebasan lainnya. Hal itu paling fundamental dalam demokrasi," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Perlu Ada Rekonsiliasi, Politisi Gerindra Singgung Ketegangan Pilpres 2019

Baca Juga: Hutan Papua Diduga Dibakar Perusahaan Korea, Bintang Emon Singgung Sikap Pejabat dan Analogi Pak RT

“Saya memberi tahu para wanita untuk tidak takut keluar dengan mengenakan cadar,” ucapnya.

Namun, meskipun dia membantu para wanita dalam membayar denda karena memakai cadar, dia tidak menyetujui pamakaian cadar.

“Bagaimana seorang wanita bisa benar-benar berbaur atau mendapatkan pekerjaan jika wajahnya tertutupi?” tanyanya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-pangandaran.com pada artikel "Bertekad Bayar Denda Wanita Muslim Bercadar di Seluruh Dunia, Pengusaha Prancis Ini Siapkan Rp16,7 M".

Baca Juga: CEK FAKTA: Acara TV Tiongkok Gambarkan Sosok Nabi Muhammad SAW? Ini Faktanya

Baca Juga: Babak Baru, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Nekkaz mengatakan jika saat ini Prancis tidak akan meminta denda lagi pada wanita bercadar karena dia akan langsung membayarnya tapi lebih memilih menginterogasi wanita tersebut.

“Mereka menginterogasi para wanita ini, menanyakan siapa orang tua mereka, apakah mereka bekerja, apakah mereka dipaksa untuk mengenakan cadar oleh suami mereka,” tuturnya.

Namun, tindakannya yang banyak menolong wanita dalam membayar denda telah dikritik oleh beberapa pihak karena dianggap telah mengeksploitasi situasi demi keuntungan pribadi agar dirinya bisa mencalonkan diri menjadi presiden dari jalur independen.*** (Mela Puspita/Pikiranrakyat-pangandaran.com)

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler