Mengintip Vanuatu Negara Kepulauan Kecil di Samudera Pasifik, Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua

28 September 2020, 12:20 WIB
Vanuatu (lingkaran merah) /google maps

PR BOGOR - Vanuatu, negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan namanya kini tengah disoroti publik tanah air lantaran sikapnya yang menuding Indonesia melanggar HAM di Papua.

Sikap Vanuatu membuat Indonesia naik darah, melalui diplomat muda, Silvany Austin Pasaribu, Indonesia meminta Vanuatu berhenti mengurusi Republik Indonesia di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020, lalu.

Dalam sidang umum kemari, Silvany Austin Pasaribu menyebut, Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat terhadap bagaimana Indonesia bernegara.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Baru Pengarah Horsemen Agen FBI

Dilansir dari Galamedia.com, Vanuatu merupakan negara berbentuk Republik di kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan, tepatnya di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Mengacu pada sensus penduduk tahun 2009, Vanuatu hanya memiliki penduduk sebanyak 243.304. Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua.

Secara geografis Vanuatu merupakan negara kepulauan berbentuk Y, terdiri dari sekitar 82 pulau vulkanik yang relatif kecil dan baru secara geologis.

Baca Juga: 2 Syarat Penting Bagi ARMY Mengajak Jungkook BTS Menikah, Pertama Kenalan Dulu dengan Orang Tua

Dari pulau-pulau tersebut, sebanyak 65 di antaranya berpenghuni.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.com dengan judul 'Vanuatu Singgung Indonesia, Ternyata Begini Geografi dan Situasi Politiknya'.

Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini adalah Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang sampai ke daerah ini pada tahun 1606.

Spanyol dan Portugal saat itu masih bersatu di bawah pimpinan raja Spanyol sejak tahun 1580 (Kerajaan Portugis didirikan kembali tahun 1640).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Seharusnya Lebih Cerdas Lagi, Tak Perlu Koar-koar G30S PKI Demi Masuk Bursa Capres

Ahasil Queiros mengklaim kepulauan ini untuk Spanyol sebagai bagian dari Hindia Timur Spanyol, kemudian memberinya nama La Austrialia del Espíritu Santo.

Tepat di tahun 1880, kepulauan ini jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya, kedua negara akhirnya setuju membentuk pemerintahan bersama atau kondominium yang diberi nama Hebrides Baru, pada tahun 1906.

Gerakan kemerdekaan mulai muncul tahun 1970, dan akhirnya Republik Vanuatu berdiri tahun 1980. Vanuatu kemudian menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.

Baca Juga: Harga Tanaman Janda Bolong Capai Rp40 Sampai Rp100 Juta, Ternyata 5 Alasan Ini Jadi Biangkeroknya

Memasuki tahun 1990an, ketidakstabilan politik terjadi di negara kecil ini, mengarah pada pemerintahan yang terdesentralisasi.

Kelompok paramiliter, berupaya melakukan kudeta pada tahun 1996 karena perselisihan gaji.

Termasuk juga ada dugaan korupsi di pemerintahan Maxime Carlot Korman. Pemilihan umum baru diadakan beberapa kali sejak 1997, paling baru pada tahun 2016.***(Brilliant Awal/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler