Warga Yunani Unjuk Rasa Soal Kematian George Floyd, Polisi Dilempari Bom Molotov

4 Juni 2020, 10:35 WIB
Polisi anti huru hara berjalan melewati api ketika mereka berbentrokan dengan pengunjuk rasa di luar kedutaan besar AS di Athena. /Reuters

PR BOGOR - Aksi solidaritas antirasial juga terjadi di Athena Yunani sebagai respon terhadap kematian pria berkulit hitam, George Floyd, yang tewas karena perbuatan keji polisi Amerika Serikat.

Kematian George Floyd tidak hanya memicu kemarahan warga Amerika Serikat namun terjadi di seluruh dunia, termasuk Stockholm dan Helsinki, Rabu 3 Juni 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari The Strait Times Kamis 4 Juni 2020, Di Athena, 3000 orang mengutuk 'rasisme', 'negara Amerika yang membunuh', dan 'imperialisme'.

Baca Juga: Hari Ini Status Kabupaten Bogor Masih Teka-teki, PSBB atau New Normal Keputusan di Ridwan Kamil

Seruan ini terlihat di spanduk-spanduk yang dibawa warga di jalan, sebagai protes terjadinya rasisme di AS.

Berdarsarkan keterangan wartawan foto dari Media AFP, Sekelompok pemrotes muda melemparkan bom molotov ke polisi anti huru hara di dekat Kedutaan Besar AS di ibukota Yunani.

Beberapa kelompok pengunjuk rasa juga membakar tempat sampah. Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Baca Juga: Kasus Rasisme George Floyd, Video Lama Meghan Markle Kembali Viral

Dalam protes lain pada hari Rabu 3 Juni 2020, sekitar 3.000 orang berbaris di ibukota Finlandia Helsinki, meneriakkan 'Black Lives Matter' dan memegang spanduk bertuliskan 'Aku tidak bisa bernapas'.

"Bahkan di sini di Finlandia, ada rasisme di mana-mana, di bar, klub malam, pusat perbelanjaan, di mana-mana," kata pengunjuk rasa Omar, yang berasal dari Gambia dan telah tinggal di Finlandia selama 16 tahun.

Beberapa ribu pengunjuk rasa juga berkumpul di Stockholm, banyak yang memakai masker wajah, namun polisi secara bertahap membubarkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Turun ke Jalan Hormati Kematian George Floyd, Ribuan Warga London Suarakan 'Tak Ada Polisi Rasis'

Petugas polisi kulit putih Minneapolis yang menekan leher George Floyd hingga meninggal pada 25 Mei akan didakwa dengan pembunuhan tingkat dua. Sementara tiga rekannya juga akan menghadapi dakwaan.

Sementara di Amerika Serikat, Donald Trump dalam pidatonya meminta Walikota dan Gubernur harus melakukan pendekatan hukum yang luar biasa sampai kekerasan ini bisa diatasi.

Selepas Donald Trump menyampaikan pidatonya itu, Trump berjalan dari Gedung Putih melalui area yang telah dibersihkan untuknya ke Gereja Episkopal St. John di dekatnya, di mana ia memegang Alkitab ketika ia berfoto bersama putrinya, Ivanka, dan Jaksa Agung AS William Barr.

Baca Juga: Hindari Gelombang Kedua COVID-19 Saat New Normal, Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

"Walikota dan gubernur harus membangun kehadiran penegakan hukum yang luar biasa sampai kekerasan telah diatasi," kata Donald Trump.

"Jika sebuah kota atau negara menolak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dan properti penduduk mereka, maka saya akan mengerahkan militer Amerika Serikat dan dengan cepat menyelesaikan masalah bagi mereka," katanya dengan tegas.

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: The Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler