Bunuh Selingkuhannya, Dokter Asal Jerman Punya Fantasi Seks Aneh, Oleskan Kokain di Kelamin

12 Maret 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi. Bunuh Selingkuhannya, Dokter Asal Jerman Punya Fantasi Seks Aneh, Oleskan Kokain di Kelamin. //Pixabay//PublicDomainPictures


PR BOGOR - Seorang dokter terkenal di Jerman, dipenjara karena dituduh membunuh selingkuhannya. Cara pembunuhan yang dilakukan dokter bernama Andreas David Niederbichler ini juga tak terduga.

Andreas David Niederbichler dipenjara selama sembilan tahun karena kasus pemerkosaan sadis disertai penganiayaan, sehingga korban yang bernama Yvonne M mengalami luka parah di tubuhnya hingga tewas.

Perlu diketahui sebelum melakukan hubungan seks, pelaku menaburi kokain di kemaluannya terlebih dahulu, dengan tujuan agar korban patuh secara seksual.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Happy-happy Saja, Rocky Gerung: Seperti Dulu Zaman Orde Baru

Baca Juga: Berawal Kenalan hingga Kencan, Polres Bogor Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Berantai Dua Perempuan

Dr Andreas telah menipu selingkuhanya tersebut, dan membuatnya mengkonsumsi obat secara tidak sadar dan kemudian meninggal dunia karena overdosis.

Dikutip PRBogor.com dari The Sun, Dr Andreas yang sekarang 45 tahun, dibandingkan dengan karakter Fifty Shades Christian Grey setelah detail kehidupan seksnya terungkap dalam sebuah percobaan di Magdeburg, Jerman.

Ternyata dia telah membodohi setidaknya tiga wanita lain dengan kokain untuk membuat mereka lebih patuh secara seksual.

Baca Juga: Bocoran Drakor The Penthouse Season 2 Episode 7 Malam Ini: Oh Yoon Hee Bakal Polisikan Ha Eun Byeol, Caranya?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Libra, Scorpio dan Sagitarius 12 Maret 2021: Beri Dia Pengertian dan Buang Ego

Seorang teman berkata: "Yvonne ingin meninggalkan suaminya untuk Dr Andreas. Dia seperti Christian Grey dari Fifty Shades of Grey padanya."

Tapi setelah memberinya oral seks dia menjadi sesak dan pingsan. Otopsi kemudian mengungkapkan dia meninggal karena overdosis kokain.

Dr Andreas dipenjara selama sembilan tahun setelah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pemerkosaan dan satu GBH yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Apa Itu NFT Art? Karya Seni Digital Seharga Ratusan Juta hingga Triliun yang Sedang Ramai Diperbincangkan

Baca Juga: Ini Sikap PP PBVSI Soal Penghargaan Aprilia Manganang yang Sempat Menjadi Atlet Bola Voli Putri

Sekarang pengadilan telah memberikan kompensasi kepada keluarga Yvonne menyusul gugatan perdata atas kematian istrinya tersebut.

Hakim Steffi Ewald memerintahkan ahli bedah yang dipermalukan itu untuk membayar biaya pemakaman sebesar £ 7.337, ditambah tunjangan penyintas masing-masing sebesar £ 8.581 kepada duda dan putra korban.

Pengadilan mengatakan Dr Andreas meletakkan kokain sebelum berhubungan seks dengan tiga wanita lain antara September 2015 dan Februari 2018.

Baca Juga: 10 Fakta Album 'R' Rose BLACKPINK, Lagu Gone dan On The Ground Disajikan dalam Bahasa Inggris!

Baca Juga: Singgung Moeldoko Ketum Ilegal, DPLN Partai Demokrat Malaysia: Kami Nyatakan Dukungan Solid pada AHY!

Jaksa penuntut mengatakan dia juga diam-diam memasukkan obat ke dalam gelas sampanye dan menyembunyikannya di lipstik dan pasta gigi.

Jaksa penuntut Eva Vogel mengatakan ahli bedah ingin membuat wanita lebih patuh pada permintaan seksualnya.

Menurut media lokal, beberapa korban dilaporkan pusing setelah melihat tersangka.

Dan salah satu kekasihnya dua kali menabrakkan mobilnya setelah tanpa sadar mengonsumsi kokain saat sesi bercinta.

Baca Juga: Lirik Lagu Rose BLACKPINK - On The Ground Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca Juga: Spoiler The Penthouse Season 2 Epsiode 7 Malam Ini: Joo Dan Tae Tahu Logan Dalang di Balik Kedatangan Su Ryeon

Seorang wanita lain kehilangan kesadaran sepenuhnya dan sejak itu menderita kebutaan saraf.

Dr Andreas adalah dokter kepala di Klinik Ameos untuk Bedah Plastik, Estetika, dan Tangan di kota Halberstadt di Saxony-Anhalt.

Meski begitu, Dr Andreas masih menyangkal membius para wanita itu,

Dia mengatakan kepada Bild awal tahun ini: "Saya sedang mencari tendangan spesial dan mereka ambil bagian."

Namun banding terhadap hukumannya ditolak.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler