Selain Dinar Candy, sang adik pun ikut terseret lantaran dirinya lah yang merekam video aksi yang dilakukan oleh kakanya.
"Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan HP ini milik dari saudara DM atau DC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 5 Agustus 2021.
Yusri juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi lain untuk mengumpulkan bukti dan dapat segera melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Profil hingga Perjalanan Karier Wang Yibo, Aktor Drama China yang Berulang Tahun Hari Ini
Selain itu dengan mengumpulkan adanya bukti-bukti pihak Kepolisian juga bisa menentukan pasal apa yang bisa dijerat kepada Dinar Candy.
Dua pasal diduga akan dijerat kepada Dinar Candy, satu pasal tentang pornografi dan satu lagi adalah pasal UU ITE.***