PR BOGOR - Dengan kemajuan teknologi, di zaman perkembangan teknologi yang serba digital membuat para pecinta anime punya banyak pilihan.
Tersedia berbagai situs yang menyediakan koleksi lengkap dan update anime dari berbagai genre. Jadi, kamu tak perlu khawatir jika ingin menonton anime favorit.
Sayangnya, masih ada banyak situs nonton anime yang ilegal. Padahal, sudah ada banyak situs anime legal yang bahkan beberapa di antaranya juga menyediakan subtitle Bahasa Indonesia dan gratis.
Baca Juga: Begini Cerita Maudy Ayunda Soal Pelajaran Hidup Usai Lulus dari Stanford University
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar situs nonton anime legal yang bisa jadi pilihan.
1. Crunchyroll
Buat para penyuka anime, tentu tak asing dengan situs Crunchyroll. Meskipun situs ini tidak menyediakan sub Indo, namun koleksi anime maupun manga terbilang sangat lengkap dan uptodate.
Selain menonton anime, kamu juga bisa diskusi dengan sesama penyuka anime di sini.
Buat kamu yang ingin menjadi anggota, situs ini menyediakan free trial selama empat belas hari.