Fakta Baru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, H-1 Penangkapan Sempat Konsumsi Sabu

- 9 Juli 2021, 12:03 WIB
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani mengonsumsi sabu pada H-1 sebelum ditangkap.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani mengonsumsi sabu pada H-1 sebelum ditangkap. /PMJ NEWS/Yeni

Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Jabar Bisa Konsultasi ke Dokter hingga Dapat Obat Gratis Melalui PIKOBAR

Diketahui, barang haram yang diamankan polisi belum sempat digunakan oleh Nia maupun Ardi. Hal itu dikarenakan polisi lebih dulu menangkap mereka berdua.

Selain Nia dan Ardi, sopir berinisial ZN juga terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka berada dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS 2021 per Hari Ini 9 Juli 2021, Berikut 10 Instansi yang Sepi Peminat

"Kondisi kesehatannya baik. Ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ketiganya,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah