Baca Juga: Dikabarkan Debut Solo Juni Mendatang, YG Entertainment Umumkan Proses Album Lisa BLACKPINK
Baca Juga: DAFTAR SEGERA! Cek Cara Mendapatkan BPUM 2021 Kota Bogor Senilai Rp1,2 Juta
Fakta mengejutkan dari penangkapan ini, ternyata Rio Reifan sudah terjerat empat kali kasus serupa.
Rio Reifan sempat berurusan pertama kalinya dengan polisi pada 2015 lalu.
Saat itu Rio Reifan dijerat dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Tak hanya itu, berselang dua tahun, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Baca Juga: Kominfo Minta YouTube Blokir 7 Konten Jozeph Paul Zhang, Kini Tak Bisa Lagi Diakses Warganet
Selanjutnya, pada 2019, Rio Reifan kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.
Hingga berita ini dimuat belum diketahui mengapa Rio Reifan bisa menggunakan barang haram tersebut, mengingat saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.***