Agung Saga Mengaku Baru Satu Bulan Pakai Narkoba Kembali, Usai Dibebaskan dari Tahanan

- 31 Maret 2021, 16:15 WIB
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba pada 27 Maret 2021.
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba pada 27 Maret 2021. /Instagram.com/@agungsaga99

PR BOGOR - Kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di kalangan publik figur seakan bukan hal yang aneh.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah selebritas di Tanah Air yang terjerat dalam kasus narkoba.

Kali ini, aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Agung Saga yang tengah bersama kedua temannya ditangkap polisi di apartemen Kalibata City Tower Herbras, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021 yang lalu.

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 3 sampai 7 Hari

Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kasus ini menjadi kedua kalinya bagi Agung Saga yang harus berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi turut mengamankan barang bukti antara lain dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek gas yang sudah dimodifikasi, serta satu buah alat hisap bekas pakai terdiri dari botol, sedotan dan pipet.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 31 Maret 2021, Agung Saga diberi kesempatan untuk berbicara kepada publik.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x