PR BOGOR - Selebritas Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil dari spesimen rambut, Rabu 24 Februari 2021.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa Jennifer Jill positif menggunakan sabu dari hasil pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora di Jakarta mengatakan bahwa Jennifer Jill mengkonsumsi sabu dalam rentang waktu satu hingga tiga bulan terakhir.
"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ," katanya, Rabu 24 Februari 2021 lalu.
Jennifer Jill ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 16 Februari 2021 malam.
Jennifer Jill ditangkap dirumahnya kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara dengan barang bukti narkotika golongan I, yakni paket sabu seberat 0.39 gram di dalam lemari.
Baca Juga: Catat! Lokasi Gerai SIM Keliling Bogor, DKI Jakarta, dan Bandung Hari Ini 1 Maret 2021
Selain Jennifer, suaminya, Ajun Perwira dan anaknya PO turut digiring dan diperiksa sebagai saksi.
Namun, hasil pemeriksaan kandungan narkotika dari urine Jennifer Jill menunjukkan hasil negatif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tepat pada 26 Februari 2021 menyatakan Jennifer Jill berhak menjalani rehabilitasi.
Setelah sebelumnya, pihak keluarga denga diwakili putranya Jefferson mengajukan asesmen atau rehabilitasi ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan istri artis Ajun Perwira ini mulai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat.
"Jadi untuk saudari JJ (Jennifer Jill), kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," ujar AKBP Ronaldo saat dikonfirmasi, Minggu 28 Februari 2021.
"Hasilnya rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido," terangnya.***