8. Tersangka dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.
9. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.***