Buntut Prokes Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Periksa 15 Orang Saksi, Terancam 1 Tahun Penjara

- 12 Januari 2021, 20:31 WIB
Garis polisi melintang di loket penjualan tiket Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2020). Pemkab Bekasi menutup lokasi wisata air itu lantaran melanggar protokol kesehatan.
Garis polisi melintang di loket penjualan tiket Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2020). Pemkab Bekasi menutup lokasi wisata air itu lantaran melanggar protokol kesehatan. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

PR BOGOR - Sempat beredar video di media sosial menunjukkan kerumunan manusia di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengabaikan protokol kesehatan pada Minggu 10 Januari 2021.

Nampak jelas, terlihat para pengunjung memadati lokasi Waterboom Lippo Cikarang tidak mengenakan masker dan menghiraukan jarak antar satu sama lain.

Diberitakan sebelumnya, pengunjung beramai-ramai menyerbu lokasi wisata ini lantaran mendapat diskon awal tahun.

Baca Juga: Pecinta KDrama Wajib Tahu! Aktor Tampan Kim Seon Ho Gelar Jumpa Penggemar di TikTok Pekan Ini

Manajemen waterboom Lippo Cikarang memberikan promo tiket, dari yang biasanya dijual seharga Rp95.000 menjadi hanya Rp10.000 saja.

Buntut dari pelanggaran protokol kesehatan ini, sebanyak 15 orang dimintai keterangan oleh Polres Metro Bekasi.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan bahwa 15 orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan 11 orang dari pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang.

Baca Juga: 9.160 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Kota Bogor, Bima Arya: Tahap Pertama Mulai 14 Januari

“Ini statusnya pemeriksaan dulu, masih proses penyelidikan. Kami tunggu hasil pemeriksaan kan dari tim ahli, ada saksi ahli kami yang terlibat untuk ada unsur kesengajaan atau tidak karena ada unsur diskon yang dilakukan pengelola,” ungkap Hendra.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x