Ada Senpi, Ini 10 Fakta Mengejutkan dari Suami Artis Cantik Nindy Ayunda yang Lagi 'Digarap' Polisi

- 13 Januari 2021, 09:14 WIB
Kolase Artis Cantik Nindy Ayunda dan sang suami Askara Parasady Harsono diamankan polisi lantaran dugaan kepemilikan narkoba dan senjata api.
Kolase Artis Cantik Nindy Ayunda dan sang suami Askara Parasady Harsono diamankan polisi lantaran dugaan kepemilikan narkoba dan senjata api. /instagram.com/nindyparasadyharsono/PMJNews/

PR BOGOR - Tak ada yang menduga, jika sosok suami dari artis cantik Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan polisi lantaran dugaan kepemilikan narkoba.

Lebih dari itu, ternyata polisi menemuka senajata api (senpi) dari hasil penggeladahan yang dilakukan pada sosok Askara Parasady Harsono.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, saat penangkapan Askara Parasady Harsono ditemukan beberapa barang bukti narkoba.

Baca Juga: BANDEL! Dua Tempat Hiburan Malam di Bekasi Masih Saja Langgar Prokes Covid-19, Langsung Ditutup

Polisi saat itu mengamankan satu butir happy five atau H5. "Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5," kata Kombes Pol Ady Wibowo pada Selasa, 12 Januari 2021.

"Selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," tambahnya.

Tersangka langsung dilakukan tes urine, dan diketahui hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.

Baca Juga: Innalillahi, Jenazah Co Pilot Fadly Satrianto Teridentifikasi, sang Kakak Sampaikan Ucapan Duka

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

"Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya," tambahnya.

Menurut pengakuan Askara, lanjutnya, ia sudah selama satu tahun menggunakan (H5). Ada beberapa faktor juga tersangka menggunakan.

Baca Juga: Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182, KKNT: Pengunduhan Data Butuh Waktu 2-5 Hari

Kepada polisi tersangka mengaku mengonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan stres. "Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami," lanjutnya.

Keterangan lainnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, menemukan senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

Penemuan senpi dan alat hisap itu saat polisi melakukan penggeledahan. "Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm," jelasnya.

"Lalu ada juga alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," tambah Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kompol Ronaldo Maradona Siregar menegaskan, atas temuan senpi, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta," tandasnya.

Informasi sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

10 Fakta ditangkapnya suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono:

1. Suami dari artis cantik Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan polisi lantaran dugaan kepemilikan narkoba.

2. Lebih dari itu, ternyata polisi menemuka senajata api (senpi) dari hasil penggeladahan yang dilakukan pada sosok Askara Parasady Harsono.

3. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo: barang bukti yang diamankan satu butir happy five atau H5 dan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5.

4. Tes urine tersanka positif amphetamin dan metapetamin.

5. Kepada polisi tersangka mengaku mengonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan stres.

6. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar: Ada temuan senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

7. Ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir.

8. Keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

8. Tersangka dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

9. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x