Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Yusri Yunus Rahasiakan Rincian Pemeriksaan

- 8 Januari 2021, 10:50 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel.
Gisella Anastasia atau Gisel. /Antara/Reno Esnir

PR BOGOR - Artis Gisella Anastasia alias Gisel dijadwalkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka video syur 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur tersebut. 

Rekaman sepanjang 19 detik yang viral di media sosial ternyata diabadikan pada 2017 silam saat Gisel masih menjadi istri sah Gading marten. 

Baca Juga: Perjalanan Panjang Abu Bakar Ba'asyir ke Pesantren Ngruki, Rombongan Dikawal Mobil Khusus

Sebelumnya, Gisel sendiri dijadwalkan untuk hadir di Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021 lalu, namun dirinya mangkir dari panggilan polisi dengan alasan keluarga. 

Sebagai gantinya, tepa hari ini Jumat 8 Januari 2021, Gisel kembali dipanggil untuk melakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. 

"Ya benar (diperiksa), kita tunggu saja ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jangan Panik Gak Kebagian, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Fix Dibuka Tahun 2021

Sayangnya, Kombes Pol Yusri Yunus enggan bicara terkait apa saja yang akan ditanyakan pada Gisel dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. 

Yusri mengatakan, rincian pemeriksaan yang akan dilakukan pada tersangka merupakan hal yang tidak boleh disampaikan pada publik. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x