Jerinx: Saya Minta Tolong Kepada Netizen, Sudah Jangan Memanas-Manasi Situasi

15 Agustus 2021, 09:05 WIB
Jerinx bersama Nora dan kuasa hukum memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

PR BOGOR - Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx memberikan peringatan pada netizen agar tidak lagi memanas-manasi keadaan atau bikin kondisi menjadi lebih runyam dengan Adam Deni.

Pasalnya, ia memastikan dirinya sudah berdamai dengan pegiat media sosial itu di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

"Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan. Saya sudah meminta maaf. Saudara AD sudah menerima maaf saya dengan tulus," ujar Jerinx dalam video seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari kanal YouTube KH Infotainment.

Untuk itu, ia memohon pada netizen agar tidak memanas-manasi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Jangan Tunggu Parah, Ini 5 Cara Mudah Turunkan Tekanan Darah Tinggi

"Saya minta tolong dan mohon kepada netizen, sudahilah memanas-manasi situasi. Karena dalam permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang untung dalam permasalahan ini," tambahnya.

Seperti diketahui, Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021 malam.

Kedatangannya kali merupakan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Selang sehari, Jerinx menjalani proses mediasi dengan pihak AD di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diminta Naikan Target Vaksinasi 100 Ribu Dosis per Hari, Bupati Bogor Ade Yasin Bilang Begini

Namun, mediasi gagal tercapai, meskipun keduanya sudah saling memaafkan secara pribadi. Adam Deni ingin proses hukum tetap berjalan atas dasar keadilan.

Sebelumnya, kasus pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kebyar-kebyar ' yang suka Dinyanyikan saat Perayaan HUT Kemerdekaan, Berikut Profi Penyanyinya

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler