4 Deretan Kasus Narkoba Rio Reifan, Lima Tahun Lalu Sempat Pesta Sabu

20 April 2021, 13:00 WIB
Artis Rio Reifan kembali diciduk polisi, ternyata sudah empat kali terseret kasus narkoba. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

PR BOGOR - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur Tanah Air seakan bukan lagi hal yang tabu, belakangan ini polisi berhasil membongkar kasus narkoba.

Kali ini, polisi mengamankan artis Rio Reifan terkait kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Rio Reifan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rio Reifan diamankan pada Senin, 19 April 2021 di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

Baca Juga: Tak Kenal Kapok, Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Gegara Dugaan Narkoba, Kini yang Keempat

Baca Juga: Dedi Kusnandar Jalani Pemeriksaan CT Scan, Begini Kondisi Terkini Gelandangan Persib Bandung

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri.

Usai Rio Reifan diamankan polisi, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian realese," katanya.

Baca Juga: Dikabarkan Debut Solo Juni Mendatang, YG Entertainment Umumkan Proses Album Lisa BLACKPINK

Baca Juga: DAFTAR SEGERA! Cek Cara Mendapatkan BPUM 2021 Kota Bogor Senilai Rp1,2 Juta

Fakta mengejutkan dari penangkapan ini, ternyata Rio Reifan sudah terjerat empat kali kasus serupa.

Rio Reifan sempat berurusan pertama kalinya dengan polisi pada 2015 lalu.

Saat itu Rio Reifan dijerat dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Tak hanya itu, berselang dua tahun, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Baca Juga: Kominfo Minta YouTube Blokir 7 Konten Jozeph Paul Zhang, Kini Tak Bisa Lagi Diakses Warganet

Selanjutnya, pada 2019, Rio Reifan kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Hingga berita ini dimuat belum diketahui mengapa Rio Reifan bisa menggunakan barang haram tersebut, mengingat saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler