Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Begini Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Bulan Maret 2024

- 5 Maret 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi bantuan PKH.
Ilustrasi bantuan PKH. /Foto: Antara/Raisan Al Farisi

PEMBRITA BOGORPemerintah Indonesia terus menggalakkan program-program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Program-program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung perekonomian keluarga di Indonesia.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bansos tersebut, langkah-langkah verifikasi online dapat dilakukan. Berikut langkah-langkah verifikasi online Bansos PKH dan Bansos BPNT via situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Online

Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek apakah Anda menerima bansos BPNT dan PKH di ponsel.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek apakah Anda menerima bansos BPNT dan PKH di ponsel. /Foto: Pixabay/Jan Vašek

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa apakah seseorang termasuk sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT adalah dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial.

Di laman tersebut, pengguna diminta untuk mengisi beberapa kolom yang tersedia, seperti wilayah penerima manfaat, nama penerima manfaat, dan kode captcha.

Setelah mengisi data yang diminta, pengguna dapat mengklik tombol "CARI DATA" untuk melakukan pencarian.

Menurut pernyataan dari laman resmi Kementerian Sosial, jika nama seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai dengan data yang dimasukkan, maka orang tersebut menjadi penerima bantuan sosial.

Namun, jika hasil pencarian menunjukkan pesan "Tidak Terdapat Peserta / PM," maka orang tersebut tidak termasuk sebagai penerima bantuan.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Selain itu, terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk menjadi penerima bantuan PKH. Misalnya, balita berusia 0-6 bulan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, sementara ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

Sedangkan, anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Kementerian Sosial ungkap PKH bertujuan untuk mendorong penerima manfaat agar memanfaatkan layanan sosial dasar seperti kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan.

Baca Juga: Jokowi Kembali Bagi-bagi Bansos ke 1.000 Warga di Maros: Kami Akan Kasih Beras 10 kg per Bulan

"PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan, seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," ujar Kemensos dalam situs resminya.

Selain itu, penerima KPM PKH juga memiliki kewajiban untuk terdaftar di fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan, memberikan asupan gizi, serta memastikan kehadiran anggota keluarga di satuan pendidikan sesuai dengan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Baca Juga: Jokowi Bilang Mungkin Hentikan Bansos Beras setelah Juni 2024

Program-program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga untuk mendorong mereka agar lebih aktif dalam memanfaatkan layanan sosial dasar yang tersedia.

Semua ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah