Menteri Keuangan Beberkan Pendapatan Negara di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Semester I Capai Rp811,2 T

- 10 Juli 2020, 09:22 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati /

Sehingga target pendapatan negara direvisi karena menampung perluasan dan perpanjangan insentif perpajakan untuk dunia usaha sampai Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 di Jawa Barat Capai 962 Lampaui Jatim, Begini Respon Ridwan Kamil

Insentif perpajakan tersebut di antaranya berupa PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 dan PPN impor alat kesehatan, serta percepatan restitusi PPN.

“Hal ini karena adanya penurunan penerimaan negara yang diperkirakan 10 persen dan berbagai insentif yang kita berikan,” ujarnya.***(Rian Firmansyah/PRFM News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x