Cek Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 2021 untuk Pelaku Usaha Mikro

- 23 Juli 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi BLT: Cek Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 2021 untuk Pelaku Usaha Mikro. Cara mengecek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT: Cek Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 2021 untuk Pelaku Usaha Mikro. Cara mengecek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta. /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Pada 2021, besaran BPUM yang diberikan kepada pelaku usaha mikro hanya sebesar Rp1.200.000 yang jumlahnya lebih kecil dibandingkan BLT UMKM pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Link Nonton Drakor IMITATION Episode 12 Sub Indo, Tayang Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Sebelumnya Pemerintah telah menyalurkan BPUM Tahap 1 Tahun 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro yang mendaftar sesuai data sebelum Idul Fitri 1442H.

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri untuk menerima BPUM dengan cara:

1. Pelalu usaha mikro merupakan UMKM yang diusulkan oleh dinas Kabupaten/Kota melalui Provinsi
2. Memabawa bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari Kepala Daerah/Lurah
3. Dana BPUM akan disalurkan melalui BRI, BNI, dan BPD.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah