PMN Disetujui DPR, Pembiayaan Rumah MBR Bakal Makin Masif

- 18 Juli 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi perumahan: PMN Disetujui DPR, Pembiayaan Rumah MBR Bakal Makin Masif
Ilustrasi perumahan: PMN Disetujui DPR, Pembiayaan Rumah MBR Bakal Makin Masif /ANTARA/M. Fikri Setiawan

PR BOGOR - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN), termasuk alokasi PMN untuk perseroan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2022.

Dengan disetujuinya PMN tersebut, Bank BTN optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih masif lagi tahun depan.

“Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi disetujuinya PMN. Bagi Bank BTN ini merupakan kabar baik untuk terus berkontribusi bagi program pembangunan sejuta rumah terutama dalam penyaluran pembiayaan rumah MBR,” ucap Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Kualitas Vokal Jin BTS Dipuji oleh Direktur Musik James Osorio, Bahkan Dianggap Cocok Bermain Musikal!

Nixon menegaskan, sebagai perusahaan terbuka nantinya dana PMN akan masuk dalam program rights issue perseroan yang ditargetkan sebesar Rp5 triliun.

Dia optimistis dengan perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pembiayaan rumah rakyat melalui Bank BTN, maka nantinya rights issue perseroan akan mendapatkan respons positif dari investor.

Menurut Nixon, tambahan modal ini akan membuat Bank BTN tahun depan optimistis dapat mencapai target pertumbuhan kredit hingga 12%.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 di Rumah, Berjemaah dan Munfarid

Pertumbuhan kredit tahun 2022 masih akan ditopang mayoritas dari penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema, termasuk FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

“Kami akan mengejar target pertumbuhan yang lebih optimal ke depan seiring dengan penyelesaian tantangan Non Performing Loan atau NPL pasca Covid-19 di tahun 2022,” kata dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x