Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Mengikuti Tes Kemampuan Dasar dan Motivasi

- 11 Maret 2021, 13:44 WIB
Agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 14, Anda harus mengikuti tes kemampuan diri dan psikotes dengan cara berikut.
Agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 14, Anda harus mengikuti tes kemampuan diri dan psikotes dengan cara berikut. /ANTARA/Moch Asim

PR BOGOR - Seleksi program Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis 11 Maret 2021. 

Sejauh ini, Kartu Prakerja gelombang 14 adalah gelombang ketiga yang dibuka di tahun 2021. Saat ini, sasaran Kartu Prakerja gelombang 14 adalah peserta yang sedang mencari pekerjaan dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia lebih dari 18 tahun dan bukan seorang pelajar maupun mahasiswa yang tertarik mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, segera membuat akun di www.prakerja.go.id agar bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14. 

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus di Wado Sumedang, Basarnas: Korban 27 Orang Meninggal dan 39 Selamat

Diketahui, pembuatan akun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dilakukan dalam tiga tahap. Tahapan pertama mulai dari pengisian domisili, data diri, NIK, nomor KK, hingga menguggah foto KTP.

Di tahap terakhir pembuatan akun, calon peserta diminta untuk mengisi nomor ponsel. Jangan keliru dan salah memasukan, sebab nomor ponsel yang diisi harus terhubung dengan rekening Bank BNI atau e-money LinkAja dan Gopay agar insentif bisa dicairkan.

Jika semua tahapan selesai dilakukan dan Anda telah mendapatkan kode OTP untuk verifikasi akun, silahkan segera ikuti Kartu Prakerja Gelombang 14 yang saat ini telah dibuka.

Baca Juga: K-Popers Harus Tahu! 4 Idola Ini Tegas Mengubah Nama Aslinya untuk Cegah Nasib Buruk

 

Setelah mendaftarkan diri di gelombang yang saat ini dibuka. Segera isi soal psikotes dan tes kemampuan dasar dalam waktu 25 menit.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah