2. Pillih ID, ada tiga pilihan antara lain, ID DTKS/DBT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK
3. Masukan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
4. Masukan Nama yang sesuai ID yang dipilih
5. Masukan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha
6. Klik Cari
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp300 ribu.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Reaksi Tak Terduga Andin saat Tahu Aldebaran Ungkap Dosa Besarnya
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Oleh karena itu masyarakat diminta datang pada tepat waktu.
Saat melakukan pencairan pun di wajibkan tetap memenuhi protokol kesehatan.