Mengenal Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Dampak Redenominasi Rupiah

2 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah /Berita 99

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi rupiah untuk menyederhanakan nilai uang dalam masyarakat.

Redenominasi tersebut akan mengganti tiga angka nol di belakang angka pada nominal uang kertas dengan angka yang lebih rendah, tanpa mengurangi nilai tukar atau daya beli rupiah.

Contohnya, pecahan Rp 100.000 akan menjadi Rp 100, pecahan Rp 50.000 menjadi Rp 50, dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Pinjol yang Aman dan Legal Agar Hidup Tetap Nyaman dan Produktif

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan persiapan redenominasi rupiah sudah dilakukan sejak lama.

Namun, masyarakat awam mungkin masih belum begitu paham dengan redenominasi rupiah ini.

Pengertian redenominasi

Menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.

Baca Juga: Giliran Ruben Onsu Cuan Milyaran Sejak Gabung Shopee Live, Jual Lebih dari 100 Ribu Produk dalam Sehari!

Sedangkan mengutip dari web resmi OCBC NISP, redenominasi adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan nilai mata uang suatu negara sehingga jadi tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun tidak mengurangi nilai tukarnya.

Maksudnya, kebijakan redenominasi adalah dengan membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, akan tetapi nilainya tidak berubah sama sekali.

Jadi, redenominasi rupiah merupakan sebuah kebijakan yang dibuat negara dalam upaya menyederhanakan nilai mata uang, dalam hal ini rupiah, agar tampak lebih kecil dari sebelumnya tanpa mengurangi nilai tukar ataupun daya beli masyarakat dalam bertransaksi.

Baca Juga: Langsung Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan, Aurel Bikin Bangga Papa Atta Usai Jualan di Shopee Live

Tujuan redenominasi rupiah

Tujuan redenominasi yaitu untuk menyederhanakan nilai tukar dalam sebuah mata uang, dalam konteks ini adalah Rupiah, tanpa mengurangi daya beli masyarakat ataupun nilai tukar pada uang tersebut.

Sedangkan menurut dari djkn.kemenkeu.go.id, tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam bertransaksi, serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Selain itu, tujuan redenominasi rupiah yaitu agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain, terutama di tingkat regional.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-11: Persija Vs Persib, Pangeran Biru Bertekad Lanjutkan Tren Kemenangan

Manfaat redenominasi

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-Undang terkait Redenominasi Rupiah.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga pernah menjelaskan alasan nilai mata uang perlu disederhanakan, yaitu :

  • Meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan.
  • Menyederhanakan sistem transaksi, serta memudahkan dalam pencatatan akuntansi.
  • Meningkatkan kredibilitas dan penyetaraan Rupiah terhadap mata uang negara lain.

Baca Juga: Truk Pengangkut Beras Bulog Terguling di Tugu Kujang Bogor Gegara Kelebihan Muatan

Dampak redenominasi rupiah

Dampak dan risiko yang terjadi dari redenominasi rupiah yaitu adanya inflasi.

Mengutip dari web OCBC NISP, masyarakat mungkin akan kaget dan belum terbiasa dengan jumlah uang terbaru, sehingga nilai tukar mata uang justru ikut merosot dan harga barang atau jasa bisa jadi akan naik. Hal itu terjadi karena adanya pembulatan harga pada barang atau jasa.

Contohnya, jika pada hari ini harga telur Rp 13.500. Setelah redenominasi, pedagang akan membulatkan harganya menjadi Rp 20.000 (Rp 20), atau bahkan menjadi Rp 25.000 (Rp 25).

Baca Juga: Nantangin Netizen, Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Order Live Streaming Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live

Akibat dari inflasi, dampak lainnya yang timbul yaitu daya beli masyarakat akan menurun. Dengan harga yang melambung tinggi akibat redenominasi, membuat daya beli akan berkurang.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Kemenkeu RI

Tags

Terkini

Terpopuler