Menteri Keuangan Beberkan Pendapatan Negara di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Semester I Capai Rp811,2 T

10 Juli 2020, 09:22 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati /

PR BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan sejumlan realisasi pendapatan di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis 9 Juli 2020.

Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi pendapatan negara semester I 2020 sebesar Rp811,2 triliun yaitu 47,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Pendapatan tersebut turun 9,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp899,6 triliun yang tumbuh 7,9 persen dari semester I 2018.

Baca Juga: Demi Dulang Subscriber, Youtuber Asal Cirebon Sebarkan Video Hoaks Soal Penembakan di Rancaekek

“Pertumbuhannya adalah minus 9,8 persen. Ini masih akan sesuai estimasi kami yaitu negative growth pada pendapatan negara sekitar 10 persen,” kata Sri Mulyani.

Diberitakan di Prfmnews.pikiran-rakyat.com, Sri Mulyani menuturkan penuurnan pendapatan karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 9,4 persen (yoy) pada semester I yaitu hanya Rp624,9 triliun atau 44,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Rinciannya, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp531,7 triliun yang realisasinya 44,4 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi 12 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.

Baca Juga: Tagihan Listrik Kartika Putri Naik 2 Kali Lipat, Bulan Ini Bayar Rp17 Juta, Tak Mau Lagi Charge HP

Kemudian juga penerimaan kepabeanan dan cukai Rp93,2 triliun yang realisasinya 45,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun dan mampu tumbuh 8,8 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp85,6 triliun.

Artikel ini telah tayang di Prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kata Sri Mulyani Soal Pendapatan Negara Turun: Ini Masih Sesuai Estimasi Kami'.

Selanjutnya, pendapatan negara juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp184,5 triliun yang terkontraksi hingga 11,8 persen (yoy) dan telah mencapai 62,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.

PNBP tersebut secara rinci adalah PNBP Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp54,5 triliun yang telah mencapai 68,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp79,1 triliun.

Baca Juga: Sempat Dikasusi Pelecehan Seksual, Wali Kota Seoul Diduga Bunuh Diri di Pegunungan Dekat Rumahnya

Namun terkontraksi hingga 22,9 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu Rp70,7 triliun.

Kemudian PNBP non SDA Rp130 triliun atau 60,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp215,1 triliun dan turut terkontraksi 6,1 persen dibanding semester I tahun lalu yang realisasinya Rp138,4 triliun.

Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp1,7 triliun yang telah mencapai 133,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun dan tumbuh 231,4 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,5 triliun.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 RI Rekor Sepanjang Pandemi Virus Corona, Jokowi: Ini Lampu Merah

Menyoali target, Sri Mulyani mengatakan target pendapatan negara tahun ini direvisi sebanyak tiga kali yaitu pertama adalah dalam APBN 2020 Rp2.233,2 triliun, kemudian dalam Perpres 54/2020 Rp1.706,9 triliun, serta dalam Perpres 72/2020 Rp1.699,9 triliun.

Perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 ditujukan untuk penguatan penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Sehingga target pendapatan negara direvisi karena menampung perluasan dan perpanjangan insentif perpajakan untuk dunia usaha sampai Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 di Jawa Barat Capai 962 Lampaui Jatim, Begini Respon Ridwan Kamil

Insentif perpajakan tersebut di antaranya berupa PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 dan PPN impor alat kesehatan, serta percepatan restitusi PPN.

“Hal ini karena adanya penurunan penerimaan negara yang diperkirakan 10 persen dan berbagai insentif yang kita berikan,” ujarnya.***(Rian Firmansyah/PRFM News/PRMN)

 
Editor: Amir Faisol

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler