PEMBRITA BOGOR - Sebuah posting video di Facebook menunjukkan lembaran yang diakuinya sebagai uang baru dari Bank Indonesia (BI) dengan nilai nominal 1.0, dengan kombinasi warna yang mencakup gradasi putih, merah, hijau, dan kuning.
Berikut narasi video tersebut:
"Uang keluaran terbaru 2024 di Indonesia. Pecahan yang katanya 1 lembaranya setara 1 juta rupiah."
Apakah benar BI keluarkan uang terbaru 1.0 setara satu juta rupiah?
Menurut informasi yang diunggah oleh Bank Indonesia di media sosial, video yang menampilkan lembaran uang dengan nilai nominal 1.0 adalah House Note dari Perum Peruri.
House Note adalah uang specimen yang diproduksi oleh perusahaan pencetak uang, dalam hal ini Perum Peruri.
Tujuan dari penerbitan uang ini adalah untuk memperkenalkan kemampuan Perum Peruri dalam mencetak uang dengan menggunakan teknologi keamanan tertentu.
Uang specimen ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki fitur-fitur yang sesuai dengan standar uang Rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang rupiah baru. Penerbitan terakhir dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2022, ketika Bank Indonesia merilis tujuh pecahan uang kertas Rupiah untuk tahun emisi 2022.