CEK FAKTA: Benarkah Anies Jadi Gubernur DKI Pertama yang Menggagas Beasiswa KJMU untuk Mahasiswa?

- 6 Maret 2024, 13:00 WIB
Anies Baswedan saat bagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada seorang mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies Baswedan saat bagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada seorang mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta. /Foto: aniesbaswedan.com/

PEMBRITA BOGORPertanyaan mengenai siapa Gubernur Jakarta yang menginisiasi program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) muncul dalam perbincangan publik usai viralnya kasus KJMU dicabut secara sepihak di masa kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Selasa, 5 Maret 2024.

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan disebut-sebut mengklaim sebagai inisiator utama dari program tersebut. Namun, sejumlah fakta menarik hadir di balik klaim Anies yang menyatakan dirinya sebagai penggagas utama program beasiswa tersebut.

Anies pernah berujar waktu bicara soal program KJMU yang akan diterapkan kembali jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia usai Pilpres 2024 dalam bentuk KIP Plus di acara Mata Najwa, Selasa, 19 September 2023 lalu.

"Karena biaya kuliah semakin mahal, tabungan orang tua selama 18 tahun dari anaknya lahir sampai lulus SMA apakah itu tidak cukup untuk membiayai yang semakin tinggi?," tanya Najwa Shihab kepada Anies.

Ia kemudian menjawab pertanyaan Najwa bahwa biaya di perguruan tinggi memang besar. Oleh karena itu, menurutnya negara harus hadir dengan memberikan lebih besar anggaran untuk sektor pendidikan tinggi.

"Menurut saya negara harus memberikan lebih besar dari yang diberikan saat ini dan menurut saya mampu," ucap Anies dalam acara Bincang Gagasan Tiga Capres bersama Mata Najwa pada Selasa, 19 September 2023.

Terkait klaim Anies tersebut, ia juga menulis di situs pribadinya yaitu aniesbaswedan.com. Dilansir dari situs tersebut, ia berkata sejak 2020 berhasil memperluas penerima beasiswa KJMU hingga 14.193 orang dan jangkauannya diperluas hingga perguruan tinggi swasta (PTS).

Dari informasi itu, ada yang menyatakan bahwa program KJMU bukanlah murni inisiatif Anies Baswedan. Lalu, siapa yang pertama kali menggagas program tersebut? Berikut faktanya.

Siapa yang Pertama Kali Menggagas Program Beasiswa KJMU?

Ilustrasi penerima KJMU.
Ilustrasi penerima KJMU. /Foto: jakarta.go.id

Ternyata bukan Anies yang pertama kali menggagas program ini, melainkan saat masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2016.

Saat itu, Ahok mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk mendukung program tersebut. Namun, klaim Anies Baswedan bahwa program ini merupakan bagian dari rekam jejaknya sejak tahun 2019.

"Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020, yaitu tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi turut menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," ucap Anies di situs pribadinya.

"Kami bermitra dengan kurang lebih 100 Perguruan Tinggi. Sebanyak 6 PTN di wilayah DKI Jakarta dan 84 PTN di luar DKI Jakarta. Lalu, 11 PTS akreditasi A di wilayah DKI Jakarta dan berikan bantuan Rp9 juta per semesternya," lanjut Calon Presiden nomor urut 1 ini.

Di samping klaim siapa penggagas pertama program ini, terdapat keluhan dari sejumlah mahasiswa terkait pemangkasan atau pencabutan program KJMU di masa pemerintahan Pj Gubernur Heru Budi.

Beberapa mahasiswa menyampaikan keluhannya kepada Anies. Salah satu pengirim cuitan di akun @unjsecret pada Selasa, 5 Maret 2024 menyebutkan, "KJMU banyak yang dicabut. Kami para mahasiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan kuliah."

Data dari kolom komentar akun menfess @unjsecret berkata bahwa hanya 7.000 mahasiswa DKI saja tahun ini yang dapat menerima KJMU akibat pemangkasan kuota tersebut, dari yang sebelumnya berjumlah 19.000 mahasiswa.

Meskipun begitu, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa keluhan terkait pemangkasan KJMU seharusnya tidak ditujukan kepada Anies, mengingat kini ia tidak lagi memiliki kewenangan terkait kebijakan tersebut.

"Lah ngapain ngadu ke Anies, dia kan udah gak berwenang lagi," ucap salah satu warganet di kolom komentar @unjsecret.

Baca Juga: Disdik Respons KJMU Mahasiswa DKI yang Mendadak Dicabut: Data dari Kami Tepat Sasaran Lho

Sejumlah akun media sosial mengungkapkan kesulitan mahasiswa dalam mendapatkan solusi atas pemangkasan KJMU.

Salah satunya menuliskan bahwa "Kami lapor soal pencabutan KJMU dari kelurahan ke dinas sosial, terus ke Pusdatin lalu pergi ke P4OP. Ada juga yg pergi ke Bappeda tapi dioper suruh ke Bappenas."

Dalam konteks pemangkasan KJMU, juga disebutkan tentang Desil DTKS yang merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Baca Juga: KJMU Dicabut Mendadak, Ribuan Mahasiswa UNJ 'Ngadu' ke Anies Baswedan: Kami Terancam Tidak Bisa Kuliah Lagi

Menurut informasi yang dijabarkan, Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda dan berhak menerima KJMU.

Sedangkan Desil 5 hingga Desil 8 tidak berhak mendapat KJMU karena dianggap mampu hingga sangat mampu.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Anies Baswedan terkait keluhan mahasiswa terkait pemangkasan KJMU ini. Konsekuensi dari pemangkasan ini pun menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib ribuan mahasiswa yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x