CEK FAKTA: Masinis Selamat dari Tabrakan KA Brantas Vs Truk di Pintu Lintasan Semarang, Begini Kondisinya

- 19 Juli 2023, 01:00 WIB
Evakuasi truk trailer yang tertabrak KA Brantas di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.
Evakuasi truk trailer yang tertabrak KA Brantas di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang, Selasa (18/7/2023) malam. /ANTARA/IC Senjaya/

"Berdsarkan informasi dari Daop 4 Semarang, untuk awak KA dilaporkan dalam kondisi aman," ujar Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto melansir ANTARA.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada penumpang kereta api yang terluka akibat kecelakaan tersebut. 

Petugas gabungan TNI, Polri, KAI, Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan relawan berupaya mengevakuasi truk tronton bernomor polisi B 9934 IG yang tertabrak kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar.
Petugas gabungan TNI, Polri, KAI, Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan relawan berupaya mengevakuasi truk tronton bernomor polisi B 9934 IG yang tertabrak kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

"Korban jiwa tidak ada, hanya ada satu penumpang yang tadi dilaporkan terluka," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca Juga: Sosok Melvina Husyanti Pemilik Brand Daviena Skincare, Ternyata Pengusaha Muda Asal Palembang

KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api. Akibat tabrakan ini, ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan.

"Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya," tulis KAI.

Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan ini. Namun, diduga truk tronton yang berhenti di tengah perlintasan kereta api mengalami mogok saat melintas.

Baca Juga: Alumni Program Kartu Prakerja Bisa Kembangkan Usaha Lewat Program KUR 2023, Catat Segera Syaratnya

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x