Dalam surat tersebut pun termuat pula tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam surat tersebut.
Faktanya, surat terkait pemberian bantuan Kemenag yang serupa juga pernah beredar pada 27 April 2021.
Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.
Baca Juga: EXO Siap Comeback dengan Album Dont Fight the Feeling, Catat Tanggal Rilisnya
"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa." tulis akun Instagram @kemenag_ri.
Untuk informasi resmi, masyarakat bisa melihat langsung melalui laman resmi atau media sosial Kemenag.***