PR BOGOR - Belum lama ini tersiar kabar di platform media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan.
Kabar tersebut beredar berupa sebuah surat yang mengatasnamakan Kemenag.
Surat tersebut berisi informasi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam.
Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa jumlah bantuan yang diberikan Kemenag sebasar Rp12 juta.
Baca Juga: BTS Cetak Rekor Baru, Lagu Butter Rajai Chart iTunes di 101 Negara
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang menyebutkan bahwa Kemenag memberikan bantuan kepada lembaga Islam adalah informasi hoaks.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram Kemenag, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya adapun potongan narasi yang terdapat dalam surat tersebut.
"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," demikian keterangan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Gempa Hari Ini: Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Terasa Hingga Sukabumi