Cek Fakta: Kemenag Dikabarkan Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Yayasan dan Lembaga Islam, Simak Faktanya

- 23 Mei 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi. Beredar kabar bahwa Kemenag memberikan dana bantuan pada yayasan dan lembaga Islam sebesar  Rp12 juta, simak faktanya.
Ilustrasi. Beredar kabar bahwa Kemenag memberikan dana bantuan pada yayasan dan lembaga Islam sebesar Rp12 juta, simak faktanya. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

PR BOGOR - Belum lama ini tersiar kabar di platform media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan.

Kabar tersebut beredar berupa sebuah surat yang mengatasnamakan Kemenag.

Surat tersebut berisi informasi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam.

Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa jumlah bantuan yang diberikan Kemenag sebasar Rp12 juta.

Baca Juga: BTS Cetak Rekor Baru, Lagu Butter Rajai Chart iTunes di 101 Negara

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang menyebutkan bahwa Kemenag memberikan bantuan kepada lembaga Islam adalah informasi hoaks.

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram Kemenag, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya adapun potongan narasi yang terdapat dalam surat tersebut.

"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Terasa Hingga Sukabumi

Dalam surat tersebut pun termuat pula tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam surat tersebut.

Faktanya, surat terkait pemberian bantuan Kemenag yang serupa juga pernah beredar pada 27 April 2021.

Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.

Baca Juga: EXO Siap Comeback dengan Album Dont Fight the Feeling, Catat Tanggal Rilisnya

"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa." tulis akun Instagram @kemenag_ri.

Untuk informasi resmi, masyarakat bisa melihat langsung melalui laman resmi atau media sosial Kemenag.***

 

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x