Hoaks atau Fakta: Vaksin Sinovac Dikabarkan Mengandung Bahan Boraks dan Formalin, Ini Faktanya

2 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/fernando zhiminaicela

PR BOGOR - Hingga kini, wabah virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk dunia. Pasalnya, jumlah kasus terinfeksi virus ini setiap harinya semakin bertambah.

Untuk mengurangi risiko penyebaran yang lebih luas, pemerintah berencana akan segera melaksanakan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis mulai tahun 2021.

Pemberian vaksin Covid-19 ini akan segera dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Baca Juga: Tak Alami Gejala Serius, Khofifah Indar Parawansa Dinyatakan Positif Covid-19

Namun terkait vaksinasi tersebut, belum lama ini beredar luas pesan melalui aplikasi percakapan WhatsApp yang mengklaim bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac mengandung bahan berbahaya.

Disebutkan dalam klaim tersebut bahwa vaksin Sinovac mengandung boraks, formalin, dan merkuri.

Namun setelah ditelusuri, dikutip PRBogor.com dari Antara, informasi yang mengklaim bahwa vaksin megandung bahan berhaya adalah informasi hoaks.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang di Tahun 2021: Bersiap Kejutan, Bakal Ada Jisoo BLACKPINK

Sebelumnya, vaksin Sinovac tersebut juga disebut digunakan hanya untuk kelinci percobaan dan bukan untuk digunakan secara luas.

Berikut sebagaian narasi yang terdapat dalam pesan tersebut.

"Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga. Jelas bertuliskan "Only for clinical trial" (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan). Dan perhatikan "Composition and Description" Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll)."

Tangkapan layar pesan hoaks yang menyebutkan vaksin Sinovac tidak halal, mengandung boraks, dan hanya untuk kelinci percobaan. ANTARA

Baca Juga: Baskara Mahendra Ulang Tahun ke-28, Sherina Munaf Kabarkan sang Suami Jalani Isolasi Mandiri

Faktanya, menurut Manajer Lapangan Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Eddy Fadlyana, pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat.

Kemasan yang ditampilkan dalam pesan itu adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan bahwa vaksin hingga kini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat.

Baca Juga: Update per 2 Januari 2021, Daftar 6 Kecamatan di Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi

Kemudian terkait klaim yang menyatakan bahwa sel vero tidak halal, Eddy menuturkan bahwa lembaga yang menentukan halal atau tidaknya vaksin tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia.

Pihaknya juga membantah soal klaim yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac mengandung boraks, formalin, dan merkuri.

Menurutnya dalam vaksin dosis ganda (multidose) memang menggunakan merkuri jenis ethylmercury atau methylmercury, tetapi untuk vaksin dosis tunggal tidak menggunakan merkuri.

"Merkuri itu biasanya setelah masuk ke dalam tubuh dalam waktu tertentu akan dibuang lewat ginjal, dosis yang digunakan juga di bawah ambang batas dari yang ditentukan WHO," kata Eddy.

Baca Juga: 6 Film Indonesia Terbaru Tayang Januari 2021, Spesial Mengenang Mendiang Didi Kempot, Sobat Ambyar

Hingga kini, emberian izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac memasuki tahap penyelesaian.

BPOM hingga kini masih melakukan pemantauan uji klinis dan mengevaluasi agar vaksin tersebut aman digunakan untuk masyarakat.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler