PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pemilik 201 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui pada 23 Desember 2020 lalu, Polda Metro Jaya menemukan 201 kg sabu di sebuah hotel yang terletak di Petamburan, Jakarta Pusat.
Petamburan ini belakangan memang mencuri perhatian, pasalnya Petamburan merupakan tempat di mana Habib Rizieq Shihab menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ada Temuan Drone di Bawah Laut Indonesia, DPR Sentil Prabowo: Keamanan Nasional Rentan
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBogor.com dalam artikel "[SALAH] “Ambyaar Pemilik 201kg Sabu Dipetamburan Ternyata Anggota FPI”, klaim tersebut adalah salah atau hoaks.
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Tin dengan narasi sebagai berikut:
"Ambyarrrrrr.kacau kacau”
Baca Juga: Miris! Banyak Orang Kelaparan hingga Ramai Kelahiran Bayi Haram, Ini 15 Ramalan Jayabaya Tahun 2021
Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook Tin juga membagikan link yang mengarah pada video YouTube debgan judul "AMBYARR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI".