- Tidak berkedudukan sebagai pengurus politik, PNS/CPNS, Calon maupun Anggota TNI/Polri
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum pidana
Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Politik Uang di 3 Wilayah dan Formulir Hasil Rekapitulasi yang Tertukar
- Menguasai dan memahami spesifikasi teknis peralatan beserta perawatannya
- Menguasai software dan hardware
- Mampu mengikuti perkembangan teknologi
- Mampu mengendarai mobil
Baca Juga: Kabar Duka, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia karena Positif Covid-19 di RS Sari Asih Ciputat
- Diutamakan yang telah berpengalaman dan domisili/warga Kota Blitar
- Mampu memandu tim untuk mengoperasikan peralatan siaran, komputer dan produksi.
Inilah persyaratan lamarannya: