Kominfo: Perpres Publisher Rights ini Tidak Membatasi Kebebasan Pers, tapi Makin Buat Media Daerah Berkembang

- 1 Maret 2024, 19:40 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana (kiri) dan Wamenkominfo Nezar Patria (kanan).
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana (kiri) dan Wamenkominfo Nezar Patria (kanan). /Foto: Tangkapan layar YouTube FMB9/

Baca Juga: Cara Ubah e-KTP Jadi IKD, Tidak Perlu Lama Antre di Kantor Dukcapil 5 Menit Langsung Beres

Dewan Pers telah membentuk gugus tugas untuk mengawasi implementasi Perpres Publisher Rights, melibatkan berbagai kalangan termasuk pakar di bidang terkait. 

Pansel juga akan dibentuk untuk menjaring anggota komite yang akan mengawasi pelaksanaan Perpres ini.

Menurut Yadi, komite ini akan diisi oleh orang-orang yang paham tentang jurnalisme, mediasi, dan negosiasi, tanpa campur tangan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x