Menanggapi Perpres Publisher Rights, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut regulasi ini penting dalam menjaga distribusi konten yang etis dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Perpres ini menjadi jawaban atas tanggung jawab platform digital dalam menyaring konten yang tidak pantas, seperti pornografi dan hoaks.
Kominfo: Perpres Publisher Rights Buat Media Daerah Mudah Bersaing di Platform Digital
Yadi juga menyoroti pentingnya verifikasi media dalam menyaring konten yang berkualitas. Menurutnya, hanya sebagian kecil media yang telah terverifikasi dari total media yang seharusnya mencapai 6.000.
Dalam hal ini, Dewan Pers berperan aktif dalam memastikan bahwa media yang profesional dapat terus mengembangkan jurnalisme berkualitas sesuai dengan kode etik.
Nezar menekankan bahwa Perpres Publisher Rights tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, regulasi ini mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa merumuskan pasal yang menghalangi kebebasan pers.
Baca Juga: Kominfo: Elon Musk Kecolongan, Ada yang Beli Slot Iklan di Twitter Malah Dipakai Promosi Judi Online
Nezar menegaskan, "Kualitas jurnalisme utamanya tetap ditentukan oleh skill dan etik jurnalis itu sendiri."
Mengenai keuntungan Perpres Publisher Rights, Yadi Hendriana menekankan bahwa regulasi ini akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun kecil.
Dia menjelaskan bahwa media kecil di daerah akan memiliki peluang yang sama dengan media besar nasional dalam distribusi konten di platform digital.