Awas Tertipu, Berikut Cara Mendeteksi Link Penipuan (Phishing)

16 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi penipuan. Belasan pemain NBA terlibat penipuan /Pixabay/Vicky gharat/

PR BOGOR - Akhir-akhir ini sering beredar link-link penipuan (phishing) dari oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.

Phishing adalah upaya mencuri data dengan mengirim tautan yang memungkinkan bagi pelaku kejahatan siber dapat menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya.

Dikutip dari Instagram @kemenkominfo, berikut 3 cara mendeteksi link penipuan (phishing), yaitu :

Baca Juga: Hari Pangan Sedunia 16 Okober 2021, Berikut Dampak Kurangnya Petani Milenial sebagai Penyedia Pangan

1. Cari nama 'instansi' tersebut di mesin pencarian.

Anda dapat mencarinya di Google, Bing atau lainnya.

2. Lihat Website yang muncul

Website resmi yang akan muncul di mesin pencarian.

3. Cek ulang link yang ada dalam pesan berantai.

Link penipuan biasanya tidak sesuai dengan website aslinya

Baca Juga: Liga Inggris Pekan ke-8, Ada MU yang Menantang Leicester City, Berikut Link Streamingya!

Kita diharapkan untuk tidak mudah percaya kepada :

- Pesan berantai yang kata-katanya berantakan

Pesan berantai biasanya memberikan link penipuan untuk diakses.

- Hadiah -hadiah yang mendadak muncul dalam pesan berantai

- Janji manis yang menawarkan sejumlah uang.

Baca Juga: 11 Siswa MTs Harapan Baru Tewas, Ridwan Kamil Turut Berduka hingga Instruksikan Evaluasi

Adapun 3 ragam modus penipuan (phishing) dapat berupa :

1. Modus melalui email
2. Modus melalui SMS atau Whasapp
3. Modus melalui telepon
4. Modus melalui situs web

Baca Juga: Drama Thailand 'Game Of Outlaws' yang Dibintangi Taew Natapohn dan Mark Prin Segera Tayang, Simak Sinopsisnya

Oleh sebab itu, jangan pernah memberikan 3 kode ini kepada oknum yang tidak dikenal, yakni :

1. Card Verification Value (CVV) Debit atau Kredit Card ATM
2. One Time Password (OTP) di SMS/WhatsApp
3. Personal Indentification Number (PIN) akun perbankan/akun platform lainnya.

Semoga kita terhindar dari modus penipuan (phishing) yang dapat merugikan.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler