Cari Rumah Subsidi? Begini Cara Cari Rumah Murah Secara Online yang Mudah dan Aman

- 23 April 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi rumah bersubsidi.
Ilustrasi rumah bersubsidi. /ANTARA/Raisan Al Farisi

Tata cara penggunaan aplikasi Sikasep adalah sebagai berikut:

1. Daftar sebagai pengguna Sikasep

  • Daftar dengan memilih menu daftar pada halaman awal aplikasi
  • Isi data diri
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
  • Masukkan kata sandi
  • Kembali masukkan kata sandi yang sama
  • Masukkan Nomot KTP
  • Masukkan No NPWP (jika belum punya bisa dikosongkan terlebih dahulu)
  • Masukkan penghasilan per bulan berupa angka, tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,)
  • Masukkan nomor telepon seluler
  • Selanjutnya centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya.
  • Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan aplikasi SiKasep
  • Klik tombol lanjut

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT Secara Online Terbaru 2021

2. Unggah swafoto pengguna dan KTP

Pada tahap ini, aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP. Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP kemudian unggah hasilnya.

Setelah berhasil, tunggu pemberitahuan mengenai keberhasilan proses registrasi “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login.”

3. Login

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna SiKasep, login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini. Caranya ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Indra Bruggman Dikabarkan Dekat dengan Penyanyi Dangdut, Begini Tanggapan Cita Citata

  • Masukkan nomor KTP yang telah didaftarkan
  • Masukkan kata sandi yang telah didaftarkan
  • Klik tombol Masuk

4. Fitur di menu tampilan awal SiKasep

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x