Sebelum Terlambat, Lengkapi 10 Dokumen Penting Ini untuk Pengajuan KPR Bersubsidi

- 4 Januari 2023, 14:30 WIB
Ingin Miliki Hunian Murah? Simak Syarat Ajukan KPR Bersubsidi Terbaru Tahun 2021
Ingin Miliki Hunian Murah? Simak Syarat Ajukan KPR Bersubsidi Terbaru Tahun 2021 /pu.go.id

PR BOGOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PUPR) menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi atau KPR Subsidi.

KPR Bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu meningkatkan kepemilikan rumah.

Adapun untuk implementasinya, KPR Bersubsidi merupakan bantuan pembiayaan perumahan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Digosipkan Ada Cinta Lokasi Antara Arya Saloka dengan Amanda Manopo, Begini Komentar Paranormal Mbak You

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, AHY: KLB Ini Jelas Tidak Sah, Bodong Serta Abal-abal

Lebih lanjut, KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini akan menyediakan 222.876 unit.

Untuk diketahui, MBR yang menjadi sasaran penerima KPR Bersubsidi merupakan masyarakat dengan penghasilan tidak melebihi Rp8 juta, terutama untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun.

Baca Juga: Soroti KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Rocky Gerung: Pola Dramanya Sama Seperti Partai Berkarya

Baca Juga: Sebut Benci Produk Asing, Presiden Jokowi: Begitu Saja Ramai, Boleh Kan Tidak Suka Produk Asing

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: pupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x