Baca Juga: Jangan Lupa Dicatat Tanggalnya! Ini Puasa Sunnah yang Ada pada Bulan Muharram
Pemilihan daerah Rengasdengklok untuk merundingkan kemerdekaan karena sudah dikuasai oleh PETA, letaknya yang strategis, dan masyarakat di sana juga anti dengan Jepang.
Setelah golongan tua yang diwakili oleh Soekarno, Moh. Hatta, dan Mr. Achmad Subardjo muda membuat kesepakatan dengan golongan, proklamasi kemerdekaan akhirnya diputuskan untuk diadakan pada 17 Agustus 1945.
Namun sebelum itu terjadi, terlebih dahulu dilakukan pertemuan Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di rumah Laksamana Maeda, Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang.
Baca Juga: Hasil Liga 1 Pekan ke-4: Persija Jakarta Rasakan Kekalahan Usai Ditundukan Persita Tangerang
Pertemuan tersebut bertujuan untuk perumusan teks proklamasi yang dihadari oleh golongan tua dan golongan muda. Setelah ditulis tangan oleh Soekarno, teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Selanjutnya, para tokoh proklamator mendatangi rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 untuk membacakan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Prosesi proklamasi tersebut berjalan dengan lancar. Pengibaran bendera Merah Putih juga dilakukan oleh Suhud Sastro Kusumo, Surastri Karma (SK) Trimurti, dan Latief Hendraningrat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh beberapa walikota, yaitu Suwiryo dan dr. Muwardi.