PR BOGOR – Tepat pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno didampingi Moh Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk pertama kalinya.
Teks atau naskah proklamasi ini dibacakan di jalan Pengangsaan Timur No.56 Jakarta. Pada hari itu juga, untuk pertama kalinya bendera Merah Putih yang dibuat dan dijahit Fatmawati dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.
Saat pengibaran Sang Saka, ikut dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Itulah sepenggal detik-detik pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menjadi sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan Soekarno ini memang disiapkan dengan cara yang tidak mudah.
Baca Juga: Atasi Kepadatan Lalu Lintas Jalur Puncak, Polres Bogor Koordinasi Daerah Perbatasan
Proses Proklamasi Kemerdekaan RI ini diawali upaya Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945, yang disusul dengan serangan bom atom di kota Nagasaki 3 hari kemudian.
Setelah serangan bom yang dilakukan tentara sekutu, Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Hal itu kemudian mendorong golongan muda yang mengetahui kabar menyerahnya Jepang melalui siaran radio BBC milik Inggris, untuk mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Tetapi, upaya golongan muda ini sempat ditolak oleh dwitunggal yang mengklaim belum mendapat pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.