Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP hingga Rp1 Juta, Cukup Siapkan NISN

- 8 Januari 2021, 08:41 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar.
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar. /ANTARA

PR BOGOR - Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) jangan lupa untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disalurkan oleh Pemerintah.

Seperti diketahui, Pemerintah berusaha menjamin anak didik kurang mampu di Tanah Air untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Hal ini diwujudkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran dana PIP yang disalurkan Pemerintah akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan anak didik itu sendiri.

Baca Juga: BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Bansos di Laman SOLIDARITAS, Link Ada di Sini

Dilansir dari laman Indonesiapintar Kemdikbud, besaran dana PIP paling besar akan didapatkan oleh peserta didik tingkat SMA sederajat yakni senilai Rp1 juta per tahun.

Sementara peserta didik SMP sederajat berhak mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun, dan peserta didik SD sederajat mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar mendapatkan dana dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Setidaknya peserta didik harus memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Fadli Zon 'Nyolot' Dikabarkan Ungkit Hak Dirinya Menyukai Video Porno di Twitter

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Baca Juga: Wajah Baru Masjid Istiqlal Jakarta, Biaya Renovasi Rp511 Miliar, Ini yang Diminta Jokowi

Anda juga dapat mengecek status kepesertaan bantuan PIP melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.

1. Akses link https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'
3. Masukkan NISN
4. Masukkan tanggal lahir
5. Masukkan nama ibu kandung
6. Klik 'Cari', maka sistem akan memberi tahu apakah data tersebut memperoleh dana PIP atau tidak

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Pendukung Donald Trump Rusuh di Capitol hingga Gisel Minta Maaf

Jika sudah dipastikan sebagai penerima dana PIP. Maka peserta didik berhak mencairkan dana ke bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) terdekat.

Pencairan dana dianjurkan untuk didampingi oleh orang tua peserta didik, terkhusus peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah