Setelah tes kesehatan dan psikologi di verifikasi, pengguna tinggal memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas di daerahnya.
Untuk tahap akhir, isi data rekening untuk pengembalian dana ataupun pembatalan.
Untuk pengambilannya, para pengguna bisa memilih metode pengambilan SIM sendiri di Satpas terdekat, diwakilkan surat kuasa, ataupun dikirim lewat PT Pos Indonesia.
Terakhir setelah semua proses dilakukan, biaya perpanjangan SIM bisa dibayar melalui virtual account di Bank.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)