Ingin Urus Perpanjangan STNK? Catat 14 Lokasi Terbaru Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Februari 2024

19 Februari 2024, 11:00 WIB
Layanan Samsat Keliling pada Senin, 19 Februari 2024 tersedia di 14 titik wilayah Jabodetabek. /Foto: Pikiran Rakyat/Tommi Andriyandy

PEMBRITA BOGORPolda Metro Jaya telah menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling sebagai solusi bagi perpanjangan STNK pemilik kendaraan di 14 wilayah Jabodetabek pada Senin, 19 Februari 2024.

Menurut informasi yang disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, wilayah-wilayah tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan, lapangan parkir, dan kantor kelurahan.

Jam layanan Samsat Keliling bervariasi tergantung lokasi, dengan umumnya mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Honda Stylo 160: Motor Matik Bergaya Retro Rilis Hari Ini, Harga Lebih Murah dari Yamaha Grand Filano

Namun, perlu diperhatikan bahwa ada juga wilayah yang layanannya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Ini memberikan kemudahan waktu bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak supaya lebih nyaman.

Sejumlah syarat harus dipenuhi sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopiannya.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL dari Ponsel

Hal ini disampaikan oleh petugas Samsat Keliling untuk memastikan proses pembayaran pajak berjalan lancar.

Meski Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, namun pemilik kendaraan dapat melakukan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan di kantor Samsat terdekat.

Daftar Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Februari 2024

Mobil Samsat Keliling. /Foto: Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

Berikut adalah daftar layanan Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek.

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.
  4. Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jakarta Selatan.
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.
  6. Kota Tangerang: Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas.
  7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
  9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur.
  10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan halaman G Town House Kelapa Dua.
  11. Kota Bekasi: Halaman parkir samsat setempat.
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang.
  13. Depok: Halaman parkir samsat setempat dan mes bawah Bapenda pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
  14. Cinere: Halaman parkir samsat setempat pukul 08.00-12.00 WIB.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek, diharapkan pemilik kendaraan dapat dengan mudah dan nyaman memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

Hal ini sejalan dengan upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler