Baca Juga: 10 Link Twibbon Maulid Nabi 1443 H: Download Gratis dan Unggah pada 19 Oktober 2021
Hal itu dikarenakan atas pernyataan World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti Doping Dunia.
Indonesia dianggap tidak patuh oleh Badan Anti Doping Dunia bersama dengan Korea Utara dan Thailand.
Dengan pernyataan WADA, Indonesia dijatuhi beberapa sanksi dan salah satunya adalah tidak boleh mengibarkan bendera nasional pada kejuaraan dunia selain Olimpiade dan Paralimpiade.
Walaupun begitu, Indonesia masih diperkenankan untuk mengikuti kejuaraan di segala tingkat, baik regional, benua, dan internasional.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Kementrian Olahraga, dan juga pemerintah Indonesia.***