Lintingan Ganja Saat Pesta Juara Piala Menpora Persija Jakarta di Bundaran HI

26 April 2021, 14:55 WIB
Persija juara piala menpora usai mengalahkan Persib. Polisi Menemukan Ganja Pada Saat Melakukan Pembubaran Terhadap Jak Mania di Bundaran HI /PMJ News/

PR BOGOR - Persija Jakarta menjuarai Piala Menpora 2021 setelah memenangkan dua pertandingan final melawan Persib Bandung pada Minggu, 25 April 2021.

Pertandingan yang digelar di Stadion Manahan, Solo itu berhasil menjadi sorotan seluruh pencinta sepak bola Indonesia.

Laga penuh gengsi dan rivalitas antara Persija dan juga Persib itu berakhir dengan skor 2-1 untuk Persija Jakarta dan agregat menjadi 4-1.

Baca Juga: Mensos Risma Kirim Mainan ke Anak Mendiang Lettu Imam Adi Aji yang Gugur di KRI Nanggala-402

Setelah pertandingan itu para supporter Persija Jakarta (Jak Mania) diimbau tidak menggelar pesta pora menyambut juara Piala Menpora 2021.

Namun tidak berselang waktu lama Bundaran HI ramai diserbu Jak Mania.

Mereka melakukan pesta pora menyambut Juara Piala Menpora 2021.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Ma’ruf Amin 'Prajurit Terbaik Bangsa'

Melihat peristiwa tersebut polisi langsung melakukan pembubaran terhadap Jak Mania.

Pada saat melakukan pembubaran, polisi mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa serta menyimpan narkoba jenis ganja.

"Satu linting saja tadi. Itu saat ditangkap dia buang. Saya lihat pas dihentikan dia buang itu," ungkap Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Serentak 2020 Tahap Dua Digelar Hari Ini, Berikut Daftarnya

Lebih jauh, Marsudianto menuturkan Polda Metro Jaya membubarkan paksa kerumunan Jakmania itu karena sejumlah pelanggaran dan tidak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri.

"Bermacam-macam ada juga tadi yang kedapatan membawa ganja. Ada tadi salah satu di antara mereka, kemudian juga memang karena knalpotnya bising. Kami lakukan penindakan," sambungnya menegaskan.

Dalam pembubaran itu, polisi turut mengamankan 65 orang. Adapun mereka yang diamankan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Namun bila ditemukan adanya pelanggaran maka perlakuan dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Kami lakukan penyelidikan, apakah memang ada pihak pihak yang sengaja mengajak suporter Jakmania untuk bergabung berkumpul di Bundaran HI,” tuturnya.

Menurutnya para Jak Mania sudah melanggar PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).

“Tentunya yang pasti karena adanya kumpul-kumpul semacam ini sudah melanggar PPKM," tandasnya.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler